Pendampingan Permohonan Sertifikasi CPIB (Cara Pembibitan Ikan yang Baik) di Kelurahan Tanjungsari

Authors

  • Muara Ati Asri Ariasta Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Arief Bachtiar Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur
  • Kiky Asmara Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.54066/jkb.v1i3.536

Keywords:

UMKM, legalitas, CPIB

Abstract

Legalitas usaha sangat penting untuk dimiliki oleh pelaku UMKM, dikarenakan semakin banyaknya UMKM dari tahun ke tahun sehingga persaingan pasar semakin ketat. Makadari itu suatu usaha memerlukan perlindungan hukum secara sah untuk melindungi usahanya. Alasan lain diperlukannya legalitas usaha yaitu meningkatkan rasa kepercayaan konsumen terhadap produk yang kita tawarkan, dikarenakan dalam suatu legalitas pastinya memiliki persyaratan sangat spesifik untuk memperolehnya. Tujuan dilaksanakannya KKN-T yaitu memberikan edukasi dan melakukan pendampingan mengenai pentingnya suatu legalitas dan prosedur pengajuan legalitas. Kegiatan KKN-T berlangsung di lokasi Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar salah satunya di UMKM AL Qolam Fish Farm yang membutuhkan legalitas CPIB. Metode pelaksanaan yang digunakan untuk melaksanakan program ini yaitu pertama tahap pemahaman fungsi dan persiapan dokumen, tahap pelaksanaan kedua adalah pemahaman dan pelaksananaan prosedur pengajuan legalitas CPIB dan terakhi tahap evaluasi. Hasil yang diperoleh dari kegiatan yang dilakukan adalah pelaku UMKM menyadari pentingnya suatu legalitas usaha dan mengajukan legalitas usaha.  

 

References

Aang Curatman, Rahmadi . “Pendampingan Legalitas Usaha Walagri Food Cirebon Melalui Nomor Induk Berusaha(NIB).” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2023: 158-162.

BSN. Skema Sertifikasi Produk Indonesia Good Aquaculture Practices(Indograp0 Bagian 1: Cara Pembenihan Ikan yang Baik(CPIB) dan/atau Cara Budidaya Ikan yang Baik(CBIB) . Indonesia: Badan Standardisasi Nasional Republik Indonesia, 2021.

Heri Kusmanto, Warijo. “Pentingnya Legalitas Usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah.” JUPIIS: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 2019: 320-327.

Maris, Doni. “Upaya Sekolah dalam Menguatkan Nilai-Nilai Persatuan dan Kesatuan Bhineka Tunggal Ika Peserta Didik dengan Memanfaatkan Intervensi Kelompok dan Komunitas.” Program Pendampingan Penguatan Pendidikan Karakter, 2016: 1-10.

Muhammad Anasrulloh, Kaderi, Maria Agatha Sri W, Imam Sukwatus S. “Pendampingan Legalitas Usaha UMKM untuk Meingkatkan Kredibilitas Masyarakat Desa Karanganom.” Journal of Entreprenuership and Community Innovations, 2023: 35-42.

Nanang Adie Setyawan, Bagus Yunianto Wibowo, Lastri Sagita. “Pendampingan Legalitas UMKM PKH Graduasi Melalui Sistem Online Single Submission di Kecamatan Suruh Kabupaten Semarang Jawa Tengah.” Prapanca Jurnal Abdimas, 2022: 1-9.

Nasional, Badan Standardisasi. “Cara Pembenihan Ikan yang Baik.” BSN. Jakarta: BSN, 2014. 1-12.

Septi Indrawati, Amalia Fadhila Rachmawati. “Edukasi Legalitas Usaha sebagai Upaya Perlindungan Hukum bagi Pemilik UMKM.” Jurnal Dedikasi Hukum, 2021: 231-241.

Suhayati, M. “Penyerdehanaan Izin Usaha Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil dari Perspektif Hukum: Studi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.” Negara Hukum, 2016: 235-258.

Zakiah Nur Aziz Br Tarigan, Fadilah Novita Dew, Yanuar Pribadi. “Keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Masa Pandemi: Dukungan Kebijakan Pemerintah.” Jurnal BPPK, 2022: 12-23.

Downloads

Published

2023-07-08

How to Cite

Muara Ati Asri Ariasta, Arief Bachtiar, & Kiky Asmara. (2023). Pendampingan Permohonan Sertifikasi CPIB (Cara Pembibitan Ikan yang Baik) di Kelurahan Tanjungsari. Jurnal Kabar Masyarakat, 1(3), 57–72. https://doi.org/10.54066/jkb.v1i3.536