Tsalsabillah Rokhmah Utami and Sri Isnani Setiyaningsih (2024) “Kasus Korupsi Timah Rp 271 Triliun: Alasan Kekuasaan, Kesempatan, dan Lemahnya Konstitusi”, Jurnal Kabar Masyarakat, 2(2), pp. 304–312. doi: 10.54066/jkb.v2i2.2007.