KUALITAS PELAYANAN PERUSAHAAN BUMD PDAM TRITANADI KEPADA KONSUMEN CABANG MEDAN AMPLAS
DOI:
https://doi.org/10.54066/jrea-itb.v1i3.588Keywords:
Pelayanan, Badan usaha milik negara, Pelanggan, TirtanadiAbstract
Dalam melaksanakan pelayanan publik terhadap kebutuhan masyarakat akan air minum, BUMD melakukan kegiatan pengelolaan sumber daya air di wilayah yang bersangkutan. Kegiatan pengelolaan sumber daya air yang dilakukan oleh BUMD sesuai dengan ketentuan Pasal 33 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) yang menyatakan bahwa bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
Downloads
References
Anonim, Hukum Perlindungan Konsumen, Diakses Dari http://hukbis.files.wordpress. com/2008/02/hukumbisnis-akuntansi-3-5-edit-2007.ppt.diakses pada tanggal 13 Juli 2023 Pukul 21:17 WIB
Fahmi, Ihsan. Pengaruh Kualitas Pelayanan dan Kualitas Produk terhadap Kepuasan Pelanggan Pada PDAM Tirtanadi cabang Tuasan Medan. Diss. 2017.
Janus Sidabalok, Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia, Cetakan ke-1, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.2006
Munir Fuady, Pengantar Hukum Bisnis-Menata Bisnis Modern di Era Global, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung.2008.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air, Pasal 5.
Rinaldi, Rudi. "Analisis kualitas pelayanan publik." Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal) 2.1 2012.