FAKTOR PENYEBAB TINDAK PIDANA PERAMPOKAN BANK ARTA KEDATON DI KOTA BANDAR LAMPUNG
DOI:
https://doi.org/10.54066/jupendis-itb.v1i3.243Abstract
Berbagai macam kejahatan merupakan suatu gejala yang terjadi di masyarakat, salah satu kejahatan yang kerap terjadi ialah kejahatan perampokan. Tindakan aksi kejahatan dengan alasan apapun tidak dibenarkan, baik dalam kerangka positif maupun perspektif dalam keagamaan. Kasus perampokan yang terjadi di Indonesia saat ini bukanlah jenis perampokan yang biasa terjadi pada umumnya seperti perampokan rumah dengan menggunakan senjata tajam, tetapi perampokan bersenjata dengan sasaran bank,toko perhiasan serta pegadaian. Ada banyak jenis dari perampokan yang masing-masing nya mempunyai tipologi yang berbeda untuk mengatasinya. Oleh karena itu, untuk mengetahui strategi yang lebih responsive serta akurat maka diperlukan pemahaman yang baik. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis lebih dalam data sekunder yang telah dikumpulkan . Data yg dicari adalah tentang tipologi umum perampokan serta berita dan informasi mengenai kasus perampokan.
References
Abidin Zamnari, 1984. ‘Hukum Pidana Dalam Skema”, Ghalia Indonesia,Jakarta
Ali Mahrus. 2014. Dasar-Dasar Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika
A.S. Alam & Amir Ilyas. 2018. Kriminologi Suatu Pengatar. Jakarta: Prenadamedia
Bambang Sunggono.,2001. Metode Penelitian Hukum (Suatu Pengantar), Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Bambang Waluyo. 2014. Pidana dan Pemidanaan. Jakarta: Sinar Grafika
Firotin Jamilah. 2014. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta: Dunia Cerdas.