[1]
M. Haris Hasyim and Rusdianto Sesung 2024. Peranan Notaris dalam Kepastian Hukum Prinsip Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Berdasarkan Permenkumham Nomor 13 Tahun 2018. JURNAL PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL (JUPENDIS). 2, 2 (Feb. 2024), 350–361. DOI:https://doi.org/10.54066/jupendis.v2i2.1663.