M. Haris Hasyim, & Rusdianto Sesung. (2024). Peranan Notaris dalam Kepastian Hukum Prinsip Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Berdasarkan Permenkumham Nomor 13 Tahun 2018. JURNAL PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL (JUPENDIS), 2(2), 350–361. https://doi.org/10.54066/jupendis.v2i2.1663