Sosialisasi pelaporan Pajak Penghasilan ( PPH 21 ) terhadap Wajib Pajak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan menggunakan E-Filing di Lembang Ma’kuan Pare , Toraja Utara.
DOI:
https://doi.org/10.54066/jkb-itb.v1i1.124Keywords:
PKM, E-filing, Lembang Ma’kuan PareAbstract
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) dilaksanakan Lembang Ma’kuan Pare, Toraja Utara dengan tujuan sosialiasi dan pendampingan penggunaan e-filing pada tanggal 22 Februari 2023 dengan 30 orang peserta. Kegiatan PKM menggunakan metode: perencanaan, persiapan, pelaksanaan, evaluasi kegiatan. Perencanaan dilakukan dengan identifikasi masalah dan pengumpulan data, dokumentasi serta wawancara. Persiapan dilakukan dengan menghubungi dan berkoordinasi dengan Mitra untuk menentukan tempat dan tanggal pelaksanaan dan jumlah peserta. Pemateri mempersiapkan materi dan perlengkapan dalam praktek pengisian e-SPT. Peserta yang mengikuti kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah Pegawai Negeri Sipil ( PNS) . Hasil capaian yang diperoleh adalah peserta mendapatkan manfaat dan semangat yang tinggi untuk dapat praktek langsung dalam pengisian e-filing dalam bentuk E-SPT. Peserta antusias dalam menyimak materi yang diberikan, praktek langsung dalam menggunakan aplikasi pengisian dan pelaporan pajak secara online.
References
Kementerian Keuangan. (2013). Mudahnya Pelaporan Pajak Melalui e-filing. Kemenkeu.Go.Id. https://www.kemenkeu.go.id/sites/default/files/artikel_pajak_0312.pdf.
Marliana, R., Suherman, M., & Almunawwaroh, M. (2017). Pengaruh Penerapan E-Filingn Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Penyampaian Surat Pemberitahuan (Spt) Tahunan Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kota Tasikmalaya. Media Riset Akuntansi, Auditing & Informasi, 15(1), 49–64.
Rustan, R., Qalbi, S. A., & Rusyidi, M. (2021). Penerapan Pelaporan Pajak Menggunakan E-Filing. Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 3(1), 39–46