PENDAMPINGAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN DESA BERBASIS SISKEUDES DI LEMBANG RANTEBUA, KECAMATAN RANTEBUA TORAJA UTARA
DOI:
https://doi.org/10.54066/jkb-itb.v1i1.125Keywords:
Pendampingan, Laporan Keuangan, SiskeudesAbstract
Pelaksanaan kegiatan pengabdian ini dilakukan dengan cara memberikan materi mengenai penyusunan laporan keuangan desa berbasis siskeudes setelah itu dilakukan pendampingan terhadap aparat desa dan badan permusyawaratan desa. Cara penyampaian materi pelatihan ini dengan ceramah dan diskusi. Pendampingan dilakukan memberikan arahan bagaimana cara mengimput data keuangan desa ke aplikasi siskeudes. Tujuan pendampingan ini adalah memberi pemahaman dan kemampuan kepada aparat desa dan badan permusyawaratan desa untuk dapat menyusun laporan keuangan pada aplikasi siskeudes agar dana yang masuk ke desa tepat waktu dan dikelola secara transparan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
References
Akbar, Norfan. 2015. BPKP Kawal Keuangan Desa Lewat SISKEUDES dan SIA BUM Desa. [Online Tersedia di https://jpp.go.id/nasional/pembangunan-desa/306394-bpkp-kawal- keuangan-desa-lewat-siskeudes-dan-sia-bum-desa [Diakses pada 12 Desember 2015].
Jehan M.Malajika, Herman Karamoy, Rudy J. Pusung, Penerapan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) Pada Organisasi Pemerintah Desa (Studi Kasus Didesa Suwaan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara), Jurnal Riset Akuntansi Going Concern 13(4) 2018, Hal 578-583
Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Peraturan Meteri Keuangan nomor 93 tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa