Tinjauan Normatif Proses Dan Mekanisme Transaksi Sewa Guna Usaha (Studi Kasus Kredit Plus Makassar)

Authors

  • Habibah Habibah Universitas Indonesia Timur
  • Nurasia Natsir STIA YAPPI MAKASSAR

DOI:

https://doi.org/10.54066/jupendis-itb.v1i1.75

Keywords:

: transaksi sewa guna usaha,pembiayaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan mekanisme transaksi sewa guna usaha dan mengetahui teknik pembiayaan guna usaha. Teknik pengumpulan data adalah wawancara,yaitu Peneliti akan mewawancarai pihak yang_berkaitan dengan prosedur pembuatan perjanjian bell sewa, bentuk perjanjian bell sewa,serta permasalahan apa timbul khususnya wanprestasi dan risiko serta bagaimana penyelesaiannya dalam pelaksanaan prosedur dan mekanisme proses transaksi sewa guna usaha di Makassar, bentuk pembiayaan sewa guna usaha kepada Staf P.T. Kredit plus Multi Finance Divisi Non Otomotif Makassar dan beberapa konsumen (Pembeli Sewa).Hasil penelitian menunjukkan bahwa sewa guna usaha adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal balk secara guna usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease), untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala. Pihak pihak yang terlibat di dalam sewa guna usaha: Lessor adalah perusahaan leasing atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk barang modal. Lessee adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dan lessor. Supplier adalah perusahaan atau pihak yang mengadakan atau menyediakan barang untuk dijual kepada lessee dengan pembayaran secara tunai lh lessor.

Downloads

Published

2023-02-28

How to Cite

Habibah Habibah, & Nurasia Natsir. (2023). Tinjauan Normatif Proses Dan Mekanisme Transaksi Sewa Guna Usaha (Studi Kasus Kredit Plus Makassar). JURNAL PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL (JUPENDIS), 1(1), 19–31. https://doi.org/10.54066/jupendis-itb.v1i1.75